Sosiologi dapat dipelajari dalam perspektif makro dan
mikro. Secara makro, sosiologi mempelajari struktur (berlangsung dalam jangka
panjang), sementara secara mikro sosiologi mempelajari situasi keseharian
(jangka pendek). Struktur sosial terdiri dari dua konsep penting, yakni status
sosial dan peranan sosial. Status mencakup perangkat hak dan kewajiban,
sementara peran adalah bagaimana cara menjalankan hak-kewajiban itu. Status
sosial dengan demikian menentukan peran sosial seseorang. Makin banyak status
yang disandang, makin kompleks peran yang dijalankan. Status ini ada yang
diperoleh dan ada yang diraih. Jika seperangkat status dan peranan sosial ini
berjalan secara stabil, maka terciptalah suatu pranata sosial. Sesuatu baru
dapat disebut pranata sosial apabila ada nilai-nilai yang diterima oleh
anggota-anggota pendukungnya, diinternalisasi, dan diberi sanksi. Mereka yang
menjadi pendukung suatu pranata sosial inilah yang disebut masyarakat.
Tapi tidak semua kumpulan individu itu disebut Masyarakat.
Sesuatu baru dapat disebut masyarakat apabila terpenuhi
syarat-syarat: (1) self-sufficiency, (2) self-regulation,
dan (3) self-generation. Sarana PENGENDALIAN SOSIAL yang paling
utama, menurut Berger, adalah hukum karena hukum sangat efektif untuk
menertibkan masyarakat yang membangkang. Dalam konteks pengendalian sosial
inilah negara mendapat legitimasi untuk [memonopoli] penggunaan kekerasan fisik
terhadap para pembangkang itu. Namun, menurut Roucek, aspek pengendalian ini
tidak hanya ditujukan terhadap mereka yang membangkang melainkan juga selama
proses sosialisasi (tatkala individu menyesuaikan diri dengan pola perilaku
masyarakat). Hal ini sejalan dengan pemikiran Parsons tentang fungsi integration dalam
sistem sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar